Berikut Term & Condition (Syarat & Ketentuan) khusus untuk layanan Sewa Rental Crane & Alat Berat CV. Putra Jaya Laksana
📄 TERM & CONDITION – CV. PUTRA JAYA LAKSANA
1. Ketentuan Umum
- Penyewa wajib memberikan informasi lengkap mengenai lokasi kerja, jenis pekerjaan, kapasitas crane yang dibutuhkan, serta kondisi lapangan.
- CV. Putra Jaya Laksana berhak menolak order jika dinilai tidak memenuhi standar keselamatan atau spesifikasi alat tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan.
2. Harga & Pembayaran
- Semua harga sewa crane dan alat berat belum termasuk PPN, mobilisasi, demobilisasi, dan biaya tambahan lain kecuali tertera dalam penawaran.
- Pembayaran dilakukan DP minimal 50% sebelum mobilisasi unit, dan pelunasan dilakukan sebelum pekerjaan selesai.
- Keterlambatan pembayaran akan dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan perusahaan.
3. Mobilisasi & Demobilisasi
- Jadwal mobilisasi dan demobilisasi ditentukan berdasarkan ketersediaan unit dan hasil koordinasi dengan penyewa.
- Bila terjadi hambatan di luar kendali (cuaca ekstrem, akses ditutup, force majeure), jadwal dapat berubah tanpa penalti.
4. Kondisi Lokasi Kerja
- Penyewa wajib memastikan lokasi kerja aman, rata, dan akses dapat dilalui oleh unit crane, trailer, atau alat berat lainnya.
- Bila lokasi tidak memenuhi standar, penyewa bertanggung jawab menyediakan matting, plat baja, atau perkuatan tanah.
- Jika alat tidak bisa masuk lokasi akibat kendala akses, biaya mobilisasi tetap ditagihkan.
5. Keselamatan Kerja (K3)
- Operator dari CV. Putra Jaya Laksana wajib mengikuti standar K3, SOP lifting, dan instruksi pengawas lapangan.
- Penyewa wajib menyediakan Rigger dan signalman yang kompeten, kecuali diminta khusus dari perusahaan.
- Semua aktivitas lifting harus disetujui dalam Job Safety Analysis (JSA) atau tandem lifting plan bila diperlukan.
6. Kerusakan & Tanggung Jawab
- Kerusakan unit akibat kelalaian operator kami sepenuhnya menjadi tanggung jawab CV. Putra Jaya Laksana.
- Kerusakan akibat instruksi yang salah, kondisi lapangan tidak aman, atau kelalaian pihak penyewa menjadi tanggung jawab penyewa.
- Penyewa bertanggung jawab atas kerusakan material proyek, struktur, atau aset lain yang terjadi akibat instruksi lifting.
7. Jam Kerja & Overtime
- Durasi sewa mengikuti jam kerja standar 8 jam kerja.
- Overtime dihitung per jam setelah jam kerja berakhir.
- Standby time di lapangan tetap dianggap sebagai jam sewa.
8. Pembatalan
- Pembatalan setelah unit dimobilisasi dikenakan biaya 100% mobilisasi + 1 shift sewa.
- Pembatalan sebelum mobilisasi, namun H-1, dikenakan 50% dari nilai sewa harian.
9. Force Majeure
CV. Putra Jaya Laksana tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pekerjaan yang disebabkan oleh:
- Cuaca buruk
- Bencana alam
- Akses proyek ditutup
- Kerusuhan atau kebijakan pemerintah
10. Persetujuan
Dengan melakukan pemesanan dan menggunakan layanan CV. Putra Jaya Laksana, penyewa dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan ini.
